jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya terus bergulir. Setelah kasus Nila Handiarti mencuat, kini sebanyak 30 mantan karyawan akan melaporkan kasus serupa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (17/4).
Kepastian itu diungkapkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerima karyawan yang diduga menjadi korban penahanan ijazah di Ruang Sidang Balai Kota Surabaya, Rabu (16/4).
Tidak ada komentar