jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Dedi Mulyadi meminta BPK Perwakilan Jabar untuk mengaudit alih fungsi lahan yang dilakukan Perhutani, PTPN, dan pihak-pihak lainnya.
Pasalnya, alih fungsi lahan secara serampangan mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar.
Tidak ada komentar