jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara enam tersangka kasus dugaan suap terkait vonis lepas (onstlag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10).
Enam tersangka tersebut adalah advokat Marcella Santoso, advokat Ariyanto, advokat Junaeidi Saibih, Head of Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, mantan Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar, serta aktivis yang juga ketua tim buzzer Adhiya Muzakki.
Tidak ada komentar