jpnn.com, KAMPAR - Tim gabungan dari Polres Kampar, Korem 031 Wirabima, dan Kodim 0313/KPR menindak kegiatan galian C ilegal tanah urug di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Operasi itu dilakukan pada Sabtu siang, 11 Oktober 2025.
Tidak ada komentar