Liputan6.com, Jakarta - Emiten manufaktur dan industri kertas dan tisu PT Suparma Tbk (SPMA) memutuskan membagikan dividen saham senilai Rp 492,04 miliar kepada para pemegang saham.
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (2/7/2026) keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 30 Juni 2026.
Tidak ada komentar