jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa istri dan anak mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono.
Mereka diperiksa penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi pada Kamis (2/7/2026) untuk menelusuri aset-aset hasil dugaan gratifikasi Ma'ruf.
Tidak ada komentar