Nekat Berkampanye di Masjid dan Tempat Pendidikan, Jaro Ade Digarap Bawaslu Kabupaten Bogor
- hari ini, 10.11
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menjadi satu-satunya perusahaan manufaktur perhiasan dan emas batangan yang mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan rekomendasi ini, seluruh produk emas batangan EMASKU® yang diproduksi perusahaan mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram telah resmi mendapatkan Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI.
Rekomendasi ini diperoleh setelah HRTA memenuhi persyaratan teknis terkait proses produksi yang diawasi ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah. Pengakuan ini mencakup semua emas batangan EMASKU® yang diproduksi oleh HRTA, yang kini dipastikan bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir.
Tidak ada komentar