Liputan6.com, Lumajang - Polres Lumajang, menagkap tiga orang pelaku pencurian emas batangan sebanyak 13 keping dengan berat sekitar 10 kilogram yang nominalnya mencapai Rp16 miliar. “Kami mengungkap tiga orang tersangka, dalam kasus pencurian dengan pemberatan emas sebanyak 10 kilogram. Dua orang diantaranya merupakan orang kepercayaan korban yang bekerja di rumahnya,”ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Kamis (27/3/2025).
Ketiga orang tersangkan tersebut yaitu asisten rumah tangga korban berinisial SL (46), tukang kebun korban berinisial KH (36), dan seorang berinisial AJ (53) yang berperan mencari dukun santet. Alex menyatakan bahwa, tersangka SL yang bekerja sebagai ART sejak September 2018 menjadi otak utama pencurian emas menyimpan emas milik korban Leo Tanoyo (71). ”Aksi pencurian pertama dilakukan pada September 2024 bersama KH dengan mencuri dua keeping emas. Hasilnya dijual dan dibagi, dengan hasil pembagian SL menerima 60 persen dan KH 40 persen,” tuturnya.
Tidak ada komentar