jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghormati putusan Pengadilan Tipikor yang tidak menerima nota keberatan atau eksepsi yang disampaikannya.
Hal tersebut disampaikannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Jumat (11/4).
Tidak ada komentar