jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sekitar 2.000 orang massa menghadang proses eksekusi lahan milik Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah di Desa Tambak Oso, Sidoarjo, Rabu (18/6). Eksekusi itu dilakukan atas permohonan PT Kejayan Mas berdasarkan putusan perdata berkekuatan hukum tetap.
Ketegangan sempat terjadi sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB antara massa dan aparat TNI-Polri yang mengawal juru sita Pengadilan Negeri Sidoarjo. Namun, aparat akhirnya meninggalkan lokasi tanpa sempat masuk ke area objek sengketa.
Tidak ada komentar