DJKI Susun Dua Program Kerja Utama, Kemenkum NTB Siap Mendukung
- hari ini, 20.37
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pakar hukum difasilitasi Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim, Semarang dengan Firlmy Law Firm, Yogyakarta, di Jakarta, menggelar eksiminasi terhadap perkara terkait Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Dari hasil pengujian dengan meninjau sejumlah putusan pengadilan, dokumen, dan pemeriksaan, disimpulkan bahwa Hasto tak dapat dijerat dengan delik suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak ada komentar