Eks Plt Kadis Pendidikan Mandailing Natal Diduga Korupsi DAK Fisik, Rugikan Negara Rp4,7 M

Eks Plt Kadis Pendidikan Mandailing Natal Diduga Korupsi DAK Fisik, Rugikan Negara Rp4,7 M

Liputan6.com, Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Mandailing Natal, AGM, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Penangkapan AGM dipimpin Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap. AGM diduga korupsi DAK Fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya