jpnn.com - Sidang perdana tiga mantan pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novia Karmila, digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (29/4/2025).
Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Delta Tamtama sebagai ketua, dengan anggota Jonson Parancis dan Adrian Hasiholan.
Tidak ada komentar