jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan kasus dugaan rasuah terkait penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji. Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan," kata Asep, Sabtu (9/8).
Tidak ada komentar