Penjelasan DLHK Depok Soal Tumpukan Sampah di Jalan Raya Bogor
- kemarin, 23.30
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Majelis Hakim peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming, Ansori,diminta bersikap tegas untuk tidak meringankan hukuman terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) tersebut.
Peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bukanlah solusi bagi koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Tidak ada komentar