jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pailitnya empat perusahaan di bawah Sritex Group membuat ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.
Namun, dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi harapan baru bagi mereka untuk bertahan dan memulai usaha.
Tidak ada komentar