Sepanjang 2024 PHE ONWJ Inisiasi 49 Program CSR
- hari ini, 09.05
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, mencegah calon tersangka dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau melarikan diri ke luar negeri.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi membeberkan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada pihak imigrasi untuk mencekal calon tersangka SPPD Fiktif melakukan perjalanan ke luar negeri.
Tidak ada komentar