jateng.jpnn.com, JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.
Djaka bukan PNS tetap, melainkan ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK.
Tidak ada komentar