jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah eks karyawan CV Sentoso Seal membuat laporan ke Polda Jatim dengan tiga dugaan tindak pidana terkait kasus penahanan ijazah.
Ketiga dugaan tindak pidana itu berupa penipuan, penggelapan, dan penghilangan dokumen milik orang lain.
Tidak ada komentar