jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara, meskipun mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), telah meninggal dunia. Penyidikan akan difokuskan pada pihak-pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk orang kepercayaan AGK, Muhaimin Syarif (MS).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kasus ini akan terus diusut meskipun AGK telah tutup usia. Sejumlah nama disebut terlibat dalam pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan WIUP, termasuk Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo, serta istilah 'Blok Medan' yang menyeret nama mantan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Tidak ada komentar