Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Arak Bali Ilegal Sebanyak Ini di Tol Semarang-Batang

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Arak Bali Ilegal Sebanyak Ini di Tol Semarang-Batang

jpnn.com, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal jenis arak bali dalam sebuah bus di rest area KM 424 Tol Semarang-Batang pada Rabu (19/3).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto mengungkapkan operasi ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen mengenai pengiriman MMEA ilegal melalui transportasi darat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya