Ekonom Dukung Revitalisasi Koperasi Unit Desa untuk Swasembada Pangan

Ekonom Dukung Revitalisasi Koperasi Unit Desa untuk Swasembada Pangan

Liputan6.com, Yogyakarta - Guna mencapai target swasembada pangan Kemenkop berencana akan melakukan revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD). Menurut Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada Dumairy, ide pemerintah merevitalisasi peran Koperasi Unit Desa sangat baik, sebab, peran KUD semakin terabaikan pasca reformasi 1998. “Saya kira tidak hanya revitalisasi KUD secara spesifik, tapi koperasi secara umum, itu ide bagus,” ujarnya, Sabtu 8 Februari 2025.

Dumairy menjelaskan sekitar awal tahun ‘80-an pemerintah ingin menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, dan badan usaha yang cocok untuk negara ini adalah koperasi. Saat itu Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang baik naik peringkat menjadi KUD, sehingga pada saat tiap-tiap kecamatan memiliki KUD dan berkembang naik tingkat menjadi KUD Mandiri yang merupakan gabungan dari beberapa KUD yang ada. “Koperasi saat itu pun dititipi berbagai macam program dari pemerintah, dan jika bisa memenuhi 13 syarat yang diberikan maka KUD akan tingkat menjadi KUD Mandiri, yang tiap 2 tahun sekali akan dievaluasi kinerjanya,” katanya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya