jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan meminta jaksa dan hakim untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM).
Kedua karyawan tersebut, yakni Kepala Teknik Tambang Awwab Hafidz dan Mining Surveyor Marsel Bambang, saat ini berstatus sebagai terdakwa atas tuduhan melakukan perusakan hutan akibat pemasangan patok di areal tambang nikel di Halmahera Timur yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tidak ada komentar