jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Delapan orang santriwati diduga menjadi korban pencabulan atau kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Pelaku berinisial RR (30) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandung.
Tidak ada komentar