jabar.jpnn.com, DEPOK - Menjelang Iduladha 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mulai melakukan pengawasan lapak penjual hewan kurban disejumlah tempat.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan Satpol PP Kota Depok Ndaru Ferik Prasojo mengatakan, pengawasan tersebut, dilakukan terkait pelanggaran fungsi trotoar dan fasilitas umum (fasilitas umum) dan fasilitas sosial (fasos) yang digunakan untuk berjualan hewan kurban.
Tidak ada komentar