E-Paspor Bakal Diterapkan Sepenuhnya

E-Paspor Bakal Diterapkan Sepenuhnya

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengupayakan sistem Imigrasi Indonesia dengan menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen secara bertahap, terhitung mulai 1 Desember 2024.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam menjelaskan penerbitan e-paspor tersebut dimulai dari 13 kantor Imigrasi yang dijadikan sebagai percontohan. Nantinya, seluruh kantor Imigrasi di Indonesia menyusul menerapkan kebijakan tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya