Belasan Mantan Karyawan PT Taru Martani Mengaku Jadi Korban Union Busting
- hari ini, 00.11
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Manado - Satreskrim Polresta Manado berhasil mengungkap kasus pencurian smartphone (Ponsel) yang terjadi pada April 2024 lalu, di salah satu agen jasa pengiriman barang di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut.
Kasatreskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, setelah sekitar enam bulan melakukan penyelidikan dan pengembangan, Satreskrim Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pelaku perempuan berinisial HT (24), yang merupakan karyawan agen jasa pengiriman barang tersebut.
Tidak ada komentar