jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono heran dengan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dicanangkan Jaksa Agung ST Burhanudin tidak dibarengi pengalokasian anggaran.
Jaga Desa merupakan program pendampingan dan pengawalan dari kejaksaan agar dana desa dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
Tidak ada komentar