jpnn.com, SERANG - Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang Isbandi Ardiwinata ditangkap Kejari Serang, Rabu (17/9).
Ia ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan uang perusahaan senilai Rp 2,3 miliar untuk 2019-2025.
Tidak ada komentar