Liputan6.com, Lampung - Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggeledah Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan pada Rabu, 9 April 2025. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk tingkat konsumen tahun 2023 - 2024.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh mengatakan bahwa penggeledahan dimulai pukul 10.30 WIB berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang dikeluarkan Kepala Kejari Lampung Selatan pada hari yang sama. Penggeledahan dilakukan di Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. "Perkara ini telah masuk dalam tahap penyidikan sejak 27 Maret 2025, sesuai Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan," ujar Volanda dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
Tidak ada komentar