Liputan6.com, Gorontalo - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (24/6/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas (perdis) pejabat Pemerintah Kota Gorontalo periode 2019 hingga 2024.
"Asal dugaan tindak pidana korupsi ini ada di Kantor Wali Kota. Kami sedang mencari dokumen penting untuk mengungkap fakta-fakta yang relevan," kata Nursurya Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo.
Tidak ada komentar