Liputan6.com, Purwokerto - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terus bergulir. Saat ini, kampus Unsoed terus melakukan pendalaman kasus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unsoed dan membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan 7 orang untuk menangani laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar.
Ketua Satgas PPK Tri Wuryaningsih menegaskan pihaknya telah melakukan pendampingan korban sejak awal kasus ini mencuat. "Satgas PPK Unsoed sejak awal telah mendampingi korban secara intensif, terutama dalam hal pendampingan psikologis mengingat kondisi korban yang memerlukan perhatian khusus. Korban sendiri telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Satgas," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025).
Tidak ada komentar