jpnn.com, BANDUNG - Perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan ambulans RSUD Subang memasuki sidang kedua yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam sidang perkara 97/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bandung pada Selasa (27/11), sejumlah saksi dihadirkan, salah satunya mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang dr. Nunung Syuhaeri.
Tidak ada komentar