Dugaan Aliran Sesat di Kepulauan Meranti, Pengikut Boleh Berhubungan Badan Tanpa Nikah

Dugaan Aliran Sesat di Kepulauan Meranti, Pengikut Boleh Berhubungan Badan Tanpa Nikah

Liputan6.com, Pekanbaru - Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, heboh dengan munculnya dugaan aliran sesat. Aliran ini memperbolehkan pengikutnya berhubungan tanpa ikatan suami istri yang sah.

Aliran diduga sesat di Kepulauan Meranti ini juga menganjurkan pengikutnya membawa senjata tajam sebagai antisipasi perang akhir zaman. Ketua aliran ini juga mengaku bisa melihat surga di belakang rumahnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya