jpnn.com, DUMAI - Polres Dumai menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, yakni Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M. Ridho, di halaman Mapolres Dumai, Senin (25/5/2026) pagi.
Upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang itu menjadi bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan aturan hukum di lingkungan kepolisian.
Tidak ada komentar