Liputan6.com, Jakarta - PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) mengumumkan transaksi material tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berupa pengalihan portofolio pinjaman kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk senilai Rp 19,93 triliun.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (25/5/2026) manajemen PT Bank SMBC Indonesia Tbk menyampaikan bahwa transaksi tersebut diteken pada 22 Mei 2026 melalui dua perjanjian, yakni Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA).
Tidak ada komentar