Timnas Basket Indonesia Menjamu Korea pada Window Ketiga Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
- hari ini, 05.19
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan Lutfi Setiawan (33) dan Cep Lin (31) lantaran kedapatan menjual ribuan sepatu bermerek tanpa izin.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, keduanya menjual sepatu palsu sejak Oktober 2022.
Tidak ada komentar