Dua Pedagang Sepatu Palsu Diciduk Polisi, Keuntungannya Tak Main-Main

Dua Pedagang Sepatu Palsu Diciduk Polisi, Keuntungannya Tak Main-Main

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan Lutfi Setiawan (33) dan Cep Lin (31) lantaran kedapatan menjual ribuan sepatu bermerek tanpa izin.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, keduanya menjual sepatu palsu sejak Oktober 2022.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya