jateng.jpnn.com, KUDUS - Kepolisian Resor (Polres) Kudus masih menunggu hasil gelar perkara di Polda Jawa Tengah guna menentukan langkah selanjutnya dalam kasus kematian pasangan suami istri (pasutri) di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kudus.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin mengungkapkan gelar perkara ini bertujuan untuk menetapkan tersangka atau bahkan mempertimbangkan penghentian penyelidikan.
Tidak ada komentar