DPRD Surabaya Soroti Jumlah Anggota dalam 1 KK Pada Kasus Pencabulan di Panti Asuhan

DPRD Surabaya Soroti Jumlah Anggota dalam 1 KK Pada Kasus Pencabulan di Panti Asuhan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Panti asuhan di Jalan Barata Jaya, Kota Surabaya yang menjadi saksi bisu kasus pencabulan dan persetubuhan oleh pemiliknya Nurherwanto Kamaril ternyata dihuni 12 orang anak asuh. Totalnya menjadi 14 orang termasuk istri pelaku.

Sebanyak 14 orang yang menghuni rumah itu masuk dalam satu kartu keluarga (KK) yang berstatus famili lain. Temuan tersebut terungkap saat rapat hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (6/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya