jateng.jpnn.com, SOLO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota Teguh Prakosa, Jumat (17/1).
Hasilnya DPRD akan mengusulkan Teguh berhenti dari jabatannya setelah pelantikan wali kota terpilih.
Tidak ada komentar