jabar.jpnn.com, KARAWANG - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersusidi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil meringkus 5 orang tersangka berinsial LA, HB, S, AS, dan E. Kelima tersangka diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.
Tidak ada komentar