Proses Lelang Debat Terbuka Pilkada Diduga Tidak Adil, Paslon Acep-Gina Datangi KPU Karawa...
- hari ini, 01.36
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) berkaitan dengan perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta melakukan revisi terhadap peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menyikapi isu-isu krusial yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait dengan kekerasan di lingkungan pendidikan dan peredaran narkotika.
Tidak ada komentar