jpnn.com, JAKARTA - Komisi IV DPR mendukung langkah penindakan terhadap 436 perusahaan yang dilaporkan memiliki kebun dan tambang tanpa izin di dalam kawasan hutan.
Penindakan ini mutlak diperlukan mengingat perusahaan-perusahaan sawit tersebut telah mengantongi banyak keuntungan lantaran beroperasi di luar izin yang ditentukan.
Tidak ada komentar