Gatot Sebut Pemerintah Bakal Berhati-hati Merespons Polemik Pertandingan Antara Bahrain vs Indonesia
- hari ini, 00.16
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Penyidik Kejari Jembrana dan Tim Tabur Kejati Bali berhasil menangkap buronan alias daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi LPD Yehembeng Kauh berinisial AKJA, 30, yang kabur ke luar negeri.
Mantan bendahara LPD Yehembang Kauh ini diamankan di rumah orang tuanya, Jumat (11/10) sore kemarin di Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Mendoyo, Jembrana.
Tidak ada komentar