Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 13,92 Kg Sabu dari Pontianak ke Surabaya, 2 Orang Ditangkap
- hari ini, 04.30
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Penyidik Kejari Jembrana dan Tim Tabur Kejati Bali berhasil menangkap buronan alias daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi LPD Yehembeng Kauh berinisial AKJA, 30, yang kabur ke luar negeri.
Mantan bendahara LPD Yehembang Kauh ini diamankan di rumah orang tuanya, Jumat (11/10) sore kemarin di Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Mendoyo, Jembrana.
Tidak ada komentar