DPC Ikadin Jakut Diminta Segera Sikapi Pembahasan RUU Polri dan KUHAP

DPC Ikadin Jakut Diminta Segera Sikapi Pembahasan RUU Polri dan KUHAP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Adardam Achyar, meminta ‎Ketua DPC Ikadin Jakarta Utara periode 2024–2029, Marta Sari Tarigan, bersama jajarannya yang baru dilantik, segera menyikapi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan KUHAP.

Adardam menyampaikan permintaan seusai melantik jajaran pengurus DPC Ikadin Jakut di Jakut pada Senin malam (10/6). Dia menyebut revisi ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sedang dibahas di DPR itu mengancam advokat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya