Liputan6.com, Jakarta Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) oleh dosen perempuan atas dugaan pelecehan seksual.
Korban yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengaku melaporkan kasus pelecehan ke Itjen Kemendikbudristek pada Rabu (20/8/2025) lalu. Ia mengaku kerap dilecehkan oleh Karta melalui percakapan WhatsApp bernuansa cabul sepanjang 2022 hingga 2024.
Tidak ada komentar