Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
- hari ini, 10.20
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Palembang - Penggunaan mobil listrik di Indonesia didukung penuh oleh pemerintah pusat, sebagai bagian dari menjaga lingkungan dari ancaman polusi udara.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Listrik.
Tidak ada komentar