Liputan6.com, Jakarta - DPR AS yang saat ini dikuasai Partai Republik, resmi meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pajak dan belanja yang diajukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
RUU tersebut mengusung agenda populis dengan janji pemotongan pajak bagi individu dan korporasi, peningkatan anggaran militer, serta pengetatan pengawasan perbatasan. Di sisi lain, RUU pajak juga akan menghapus berbagai insentif energi bersih yang digagas di era Presiden Joe Biden.
Tidak ada komentar