DLHK Depok Surati KLH Ihwal Pencemaran Lingkungan oleh PT Indofermex

DLHK Depok Surati KLH Ihwal Pencemaran Lingkungan oleh PT Indofermex

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tengah menindaklanjuti dugaan pencemaran air yang diduga berasal dari limbah produksi salah satu perusahaan di Kecamatan Sukmajaya.

Kejadian ini berawal, dari insiden di fasilitas PT. Indofermex yang ada di Kecamatan Sukmajaya yang mengakibatkan kebocoran limbah ke lingkungan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya