jpnn.com - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menelusuri aliran uang Rp 60 miliar dalam kasus dugaan suap hakim terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, pendalaman dilakukan dengan memeriksa tersangka maupun saksi.
Tidak ada komentar